Pemkab Dairi Raih Predikat Informatif KI Awards Sumut 2026
MEDAN: koranmedan.com.id
Kabupaten Dairi berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Komisi Informasi (KI) Awards Sumatera Utara 2026.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/10/2026).
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan H. Surya ditegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab badan publik kepada masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan bagaimana kebijakan pemerintah dijalankan.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi simbol pencapaian, tetapi juga menjadi penyemangat bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara benar, transparan, dan akuntabel.
Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Sumut) Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil Monev harus menjadi bahan evaluasi dan dorongan untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia berpesan agar predikat informatif dipertahankan dan dijadikan tanggung jawab untuk terus menjadi pelopor keterbukaan informasi.
“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” sebutnya.
Sekda Dairi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Desi Sianturi, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Iswan Togi Togatorop, menyampaikan penghargaan bukan sekadar apresiasi, tapi lebih ke arah perbaikan tata kelola guna peningkatan pelayanan yang semakin akuntabel dan transparan.*** (mata).
