Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Tomy Harahap beserta jajaran saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait bantuan perumahan rakyat di Anjungan Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/10/2026)
Pemprov Sumut Anggarkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tak Layak Huni
MEDAN: koranmedan.com.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran Rp13,2 miliar untuk pembangunan atau renovasi 440 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumut Tomy Harahap didampingi jajaran Kepala Bidang dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Rabu (28/10/2026).
“RTLH merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit RTLH yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Anggarannya Rp30 juta per unit,” ucapnya.
Tomy menjelaskan, jumlah penerima program RTLH tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2025, yang sebanyak 400 unit dan tersebar di 12 kabupaten/kota. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Adapun daerah penerima program tersebut antara lain Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deliserdang, Serdangbedagai, Tanjungbalai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbanghasundutan, Toba, Pematangsiantar, dan Sibolga.
Menurut Tomy, bantuan yang diberikan Pemprov Sumut bersifat stimulan. Artinya, pemerintah menyediakan dana dasar untuk pembelian material bangunan utama dan sebagian upah tukang. Sementara kebutuhan biaya lainnya diharapkan dapat dipenuhi secara swadaya oleh pemilik rumah, keluarga, maupun masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong.
“Jadi, Rp30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material, upah tukang Rp4 juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp40-45 juta per unit. Maka dari itu dibutuhkan juga swadaya,” jelasnya.*** (Zulmar)
