
H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT saat memberi keterangan. dok
JAKARTA (KoranMedan.Online) – Sepanjang pandemi Covid-19 sejak Maret 2020, kebijakan pembangunan desa mengalami reformasi mendasar. Kini tiap desa diperhatikan secara mikro hingga level rukun tetangga dan keluarga. Prioritas program beralih untuk penguatan keluarga terutama yang termiskin. Transparansi dan akuntabilitas desa didukung sampai level nasional (http://sid.kemendesa.go.id/), dan desa disapa saban hari oleh Tim Sapa Desa.
Hal itu mengemuka dalam keterangan pers virtual Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) H. Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
“Bahwa hari ini 99,95% dana desa telah terserap ke desa (Rp 71,1 triliun), yang tertinggi sejak disalurkan mulai 2015, berawal dari reformasi Januari 2020: dana desa langsung disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa. Persentase tahapan penyaluran juga dibalik agar lebih cepat digunakan, dari 20%:40%:40% menjadi 40%:40%:20%. Bahkan pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60%:40%,” papar Gus Menteri.
Lebih lanjut dikemukakan, hasil penggunaan dana desa lebih cepat terfokus pada penurunan kemiskinan desa di awal pandemi, yakni menurun 0,03% antara Maret 2019-2020. “Karena itu, reformasi penyaluran dana desa ini berlanjut pada 2021,” tegas Gus Menteri.
Bagaimanapun, imbuhnya, pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 mendisrupsi pembangunan desa. APBDes untuk bencana dan kegiatan tak terduga semula tidak lebih dari 10%, kini mencuat menjadi 37%. Strategi community targeting melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diakui dunia sebagai inovasi kebijakan yang tepat sasaran: memasukkan 5,31 juta keluarga miskin yang belum pernah didata, 947 ribu keluarga miskin yang sebelumnya terdata namun luput dari penyaluran bantuan, 1,45 juta keluarga yang kehilangan mata pencarian selama pandemi, bahkan sebanyak 2,5 juta di antaranya ialah perempuan kepala keluarga (PEKKA), juga 92% bantuan diterima keluarga petani kecil, nelayan kecil, buruh tani, dan buruh nelayan.
Peningkatan efektivitas BLT Dana Desa itu, kata Gus Menteri, diikuti efisiensi biaya, lantaran pendataan 8 juta keluarga dilakukan secara sukarela oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 (saat ini jumlahnya 1,8 juta warga desa). Sehingga pendataan mikro pada level Rukun Tetangga dan keluarga dilanjutkan pada 2021.
“Program Desa Tanggap Covid-19 dan BLT Dana Desa ini berkhasiat, karena menjaga gerak pandemi Covid-19 di desa tetap rendah hari ini (1.084 warga desa positif Covid-19, sementara level nasional mencapai lebih dari 720 ribu jiwa), dan hingga November 2020 sebanyak 1,4 juta warga desa terjaga tidak jatuh ke jurang kemiskinan. Maka BLT Dana Desa tetap dilanjutkan pada 2021,” ujar Gus Menteri yang saat itu didampingi Kapusdatin Kemendesa PDTT, Ivanovich Agusta.
Lebih jauh, kata Gus Menteri, disrupsi pandemi menguatkan peran pekerjaan tidak tetap, di mana di desa berupa Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Secara nasional, 97% PHK diserap melalui program-program pekerjaan tidak tetap. Di desa, APBDes 2020 untuk infrastruktur telah turun dari 68% pada 2019 menjadi 35%, di mana sebanyak 23% dilaksanakan dengan pola PKTD, dan non PKTD 12%.
“Sepanjang Januari 2021, PKTD akan meningkat menjadi 55% dari dana desa. PKTD berhasil menahan laju pengangguran terbuka di desa 0,79%, padahal di kota melonjak 69%. Maka seluruh penggunaan dana desa 2021 dijalankan melalui PKTD, di mana 55% anggaran harus untuk upah tenaga kerja,” pungkas Gus Menteri. *** (Zul Marbun)