Tidak Ada Sanksi Tegas, MP2 Tanjungbalai Tuntut Pencopotan Kepsek SDN 130005
Aktivis MP2 Kota Tanjungbalai saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Masyarakat Peduli Pendidikan (MP2) Kota Tanjungbalai kembali menuntut oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 130005 berinisial ‘S’ segera dicopot dari jabatannya terkait dugaan upaya penggelapan inventaris sekolah dan penyimpangan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Tuntutan tersebut disampaikan juru bicara MP2, Mahyuna Ritonga, Rizky Iswandi dan Ardiansyah saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Jalan Gaharu, Kota Tanjungbalai, Jum’at (24/02/2023).
“Kasus ini belum tuntas, aksi hari ini adalah lanjutan aksi kami pekan lalu. Tuntutan kami copot S, oknum Kepala SDN 130005 yang diduga kuat menggelapkan komputer barang inventaris sekolah dan memecat sepihak penjaga sekolah,” ungkap Mahyuna.
Sementara Rizky Iswandi mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BOS Tahun Anggaran (TA) 2020-2021 saat ‘S’ menjabat sebagai Kepala SDN 137524 di Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
“Tahun 2020 hingga 2021 adalah massa pandemi Covid-19 dimana pemerintah menetapkan tidak ada pembelajaran tatap muka. Namun ada indikasi penyimpangan berdalih ekstrakurikuler diduga sengaja dilakukan Kepsek untuk “menggerus” dana BOS agar masuk kantong pribadi oknum Kepala Sekolah,” kata Rizky Iswandi.
Menanggapi pengunjuk rasa, Kepala Bidang GTK dan Kebudayaan Dinas Pendidikan Buchori Ginting menjelaskan, atas perintah Kepala Dinas pihaknya telah memanggil Saimah Kepala SDN 130005.
Menurut Buchori, Saimah mengaku memang ada membawa pulang komputer inventaris sekolah dengan alasan untuk diinstal, dan komputer itu telah dikembalikannya. Terkait dana BOS, Saimah mengaku digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler berupa Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) cabang olahraga Pencak Silat.
Mendapat penjelasan Buchori, Mahyuna menegaskan pihaknya tetap dengan tuntutan agar Kepala Sekolah tersebut dicopot dari jabatan, lalu dikembalikan menjadi guru biasa.
“Beliau kami nilai tidak pantas menjadi pemimpin. Jika dalam dua bulan ini beliau belum dicopot, kami akan terus melakukan unjuk rasa,” tegas Mahyuna Ritonga.
Senada rekannya, Rizky Wahyudi menegaskan, apabila pihak dinas tidak menindak tegas Kepala SDN tersebut, maka M2P akan melaporkan dugaan penyimpangan dana BOS kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Tanjungbalai.
Sementara Ardiansyah yang juga aktivis MP2 menyatakan, perbuatan Kepsek yang mengaku mengambil komputer inventaris sekolah dengan alasan untuk diinstal merupakan perbuatan tidak terpuji.
“Untung penjaga sekolah yang sudah puluhan tahun bekerja di sekolah itu
mengetahui perbuatan si Kepsek mengambil komputer itu secara diam-diam, sehingga penjaga sekolah selamat dari dugaan fitnah yang mungkin sudah direncanakan,” kata Ardiansyah.
Di penghujung pertemuan, Kabid GTK dan Kebudayaan Buchori Ginting berjanji akan menyampaikan tuntutan M2P kepada Kepala Dinas Pendidikan. “Tuntutan reakan-rekan segera kami sampaikan kepada ibu Kadis. Namun pencopotan butuh proses,” kata Buchori.*** (Nazmi Hidayat S)
